DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

BERTINDAK SEBAGAI PEMBINA APEL PAGI, KEPALA DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN ARAHKAN ASN UNTUK DAPAT MENGEVALUASI DIRI GUNA MENINGKATKAN KINERJA

Lainnya 19 Mei 2025 1
BERTINDAK SEBAGAI PEMBINA APEL PAGI, KEPALA DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN ARAHKAN ASN UNTUK DAPAT MENGEVALUASI DIRI GUNA MENINGKATKAN KINERJA
LAMONGAN – Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Lamongan, hal ini menjadi dasar pelaksanan apel pagi dikantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan. Apel pagi dirasa bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap pegawai khususnya di Dinas PMD Kabupaten Lamongan. Dengan melaksanakan apel pagi, harmonisasi dan keakraban sesama pegawai di Dinas PMD Kabupaten Lamongan dapat terjalin. Apel pagi selain diikuti oleh Pegawai Dinas PMD Kabupaten Lamongan, juga diikuti oleh Peserta orientasi dan magang CPNS Tahun Formasi 2024, Senin (19/05/2025).
Posting Lainnya

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan Kode Pos : 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan
Splash Logo