DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

MENDIKDASMEN PERKUAT LITERASI DIGITAL UNTUK CEGAH JUDI ONLINE ANAK

berita
Rabu, 20 Mei 2026
18x dilihat
Foto: MENDIKDASMEN PERKUAT LITERASI DIGITAL UNTUK CEGAH JUDI ONLINE ANAK

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan pentingnya penguatan literasi digital serta edukasi mengenai bahaya judi online di lingkungan sekolah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan setelah muncul temuan bahwa hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar aktivitas judi online.

Menurut Abdul Mu’ti, pemerintah saat ini telah melakukan berbagai langkah antisipatif melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Salah satunya melalui penandatanganan kesepakatan bersama yang melibatkan enam kementerian serta pihak kepolisian terkait pengawasan penggunaan teknologi digital pada anak.

“Ya kami kan sudah ada penandatanganan kesepakatan bersama enam kementerian, termasuk dengan Kapolri terkait dengan penggunaan teknologi digital, juga pembatasan penggunaan media sosial untuk mereka yang di bawah 16 tahun,” ujarnya.

Pemerintah juga menerapkan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap dampak negatif ruang digital.

Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan memasukkan materi penggunaan media digital yang sehat dan aman ke dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Materi tersebut juga akan memuat penyuluhan mengenai risiko serta bahaya judi online bagi pelajar.

“Kami di kementerian melalui program MPLS itu nanti salah satu materinya adalah penyuluhan tentang bahaya judi online bagi anak-anak sekolah. Karena, sebagian mereka yang terpapar sebagian memang karena tidak tahu. Jadi, mereka mungkin main gim, kemudian tersesat ke judi online,” katanya.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa rendahnya pemahaman mengenai risiko dunia digital menjadi salah satu penyebab anak-anak mudah terpapar judi online. Tidak sedikit anak yang awalnya hanya bermain gim daring, kemudian diarahkan menuju situs judi melalui tautan atau iklan digital.

Ia juga menyebut faktor lingkungan dan kondisi sosial tertentu dapat menjadi penyebab anak terjerumus ke praktik tersebut.

“Memang ada yang karena pengaruh lingkungan atau karena keadaan tertentu, mereka kemudian terjerumus pada judi online," ujarnya.

Karena itu, Kemendikdasmen terus memperkuat edukasi secara berkelanjutan melalui pendekatan empat ekosistem pendidikan yang melibatkan sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.

“Ini juga penting agar anak-anak kita ini tidak terpapar oleh judi online yang sekarang menjadi masalah yang sangat serius,” tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 ribu anak diketahui berusia di bawah 10 tahun. Kondisi ini dinilai menjadi ancaman serius karena berdampak pada kondisi psikologis anak, ekonomi keluarga, hingga kehidupan sosial masyarakat.

Sumber: ANTARA JATIM

https://jatim.antaranews.com/berita/1067240/mendikdasmen-perkuat-literasi-digital-untuk-cegah-judi-online-anak

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan