DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

FINALISASI PENANDATANGANAN BERITA ACARA PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KABUPATEN LAMONGAN

berita
Minggu, 18 Oktober 2026
8x dilihat
Foto: FINALISASI PENANDATANGANAN BERITA ACARA PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KABUPATEN LAMONGAN
LAMONGAN — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan finalisasi penandatanganan Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Desa pada Senin (19/10/2026), bertempat di Aula Sasana Abdi Praja Dinas PMD Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan verifikasi final serta penerbitan berita acara penetapan dan penegasan batas desa yang telah dilaksanakan sebelumnya pada Kamis (15/10/2026).

Kegiatan diikuti oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa atau perangkat desa dari sejumlah wilayah di Kabupaten Lamongan, dengan didampingi oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan masing-masing. Pelaksanaan kegiatan dibagi berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, meliputi penyelesaian tanda tangan, mediasi perbaikan, serta mediasi batas, guna memastikan setiap permasalahan dan kekurangan dokumen dapat ditindaklanjuti secara terarah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penetapan dan penegasan batas desa dapat terselesaikan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kejelasan batas desa menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi pemerintahan desa, memberikan kepastian mengenai wilayah administrasi desa, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lamongan.
Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan