LAMONGAN — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan pembinaan administrasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di Desa Made dan Desa Rancangkencono, Kecamatan Lamongan. Kegiatan ini berfokus pada peninjauan dan pendampingan pengelolaan administrasi serta tata kelola kelembagaan BUMDesa agar berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan pengelola BUMDesa di kedua desa tersebut semakin memahami pentingnya tertib administrasi, pencatatan yang akurat, dan transparansi pengelolaan keuangan. BUMDesa yang dikelola dengan baik dan tertib akan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa yang lebih kuat, mandiri, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga desa.