LAMONGAN — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Pembinaan sekaligus Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di dua desa wilayah Kecamatan Deket, yaitu Desa Babat Agung dan Desa Rejotengah. Kegiatan ini bertujuan memantau perkembangan kinerja, pengelolaan administrasi, serta kemajuan usaha yang dijalankan oleh masing-masing BUMDesa guna memastikan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (20/10/2026)
Di Desa Babat Agung, BUMDesa menjalankan tiga unit usaha utama, meliputi penggemukan ternak kambing, budidaya perikanan ikan tawar, serta pertanian penanaman padi. Sementara itu, BUMDesa Desa Rejotengah memiliki unit usaha berupa peternakan kambing dan perikanan, layanan simpan pinjam. Dalam kegiatan ini, tim pembina memberikan arahan agar pengelola menyusun dan menyempurnakan laporan administrasi secara tertib, serta memastikan setiap unit usaha memiliki pencatatan yang jelas dan akuntabel.
Melalui kegiatan pembinaan dan monev ini, diharapkan pengelola BUMDesa semakin memahami tata kelola yang baik, mampu menyusun rencana pengembangan usaha yang lebih terarah, serta dapat meningkatkan pendapatan asli desa secara berkelanjutan. Dukungan dan pendampingan terus dilakukan agar BUMDesa menjadi institusi yang kuat, mandiri, dan benar-benar menjadi penggerak ekonomi warga di Desa Babat Agung maupun Desa Rejotengah, Kecamatan Deket.