LAMONGAN — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan tema "Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa Terkait Dalam Fasilitasi Kelembagaan BUMDesa". Kegiatan ini diikuti oleh Tenaga Pendamping Profesional se-Kabupaten Lamongan, sebagai upaya memperkuat peran pendamping desa dalam membimbing dan memfasilitasi BUMDesa agar memiliki dasar kelembagaan yang kuat, sah, dan berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. (21/10/2026)
Selama satu hari penuh, peserta mendapatkan pembekalan materi yang komprehensif mencakup dasar hukum, legalitas dan dokumen pendirian BUMDesa, kelengkapan fungsi organ, mekanisme pengangkatan pelaksana operasional dan pengawas, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), rencana program kerja, sistem pengawasan, kerjasama dengan pihak ketiga, laporan keuangan dan pertanggungjawaban, keterbukaan informasi, hingga strategi pengembangan usaha ketahanan pangan. Materi disampaikan oleh Tim Ahli Perencanaan dan Pengawasan Masyarakat (TAPM) dengan metode diskusi kelompok maupun pleno.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pendamping desa semakin kompeten dan siap mendampingi pengurus BUMDesa di wilayah kerjanya masing-masing. Dengan kelembagaan yang tertib dan terstandar, BUMDesa di Kabupaten Lamongan akan semakin kokoh berdiri sebagai lembaga ekonomi yang terpercaya, profesional, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.