LAMONGAN — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di wilayah Kecamatan Karanggeneng. Kegiatan ini dilakukan secara langsung ke dua desa, yaitu Desa Karangwungu dan Desa Kaligerman, untuk memantau perkembangan unit usaha, kinerja pengelola, serta kendala yang dihadapi dalam pengelolaan BUMDesa.
Di Desa Karangwungu, BUMDesa mengembangkan usaha unggulan di bidang peternakan. Sementara itu, BUMDesa Desa Kaligerman memiliki beberapa unit usaha yang berjalan, meliputi bidang peternakan, perdagangan, pengelolaan HIPPAM, serta jasa penyewaan. Tim monev melakukan pengecekan administrasi, pembukuan keuangan, dan berdiskusi bersama pengelola BUMDesa serta perangkat desa guna memastikan usaha berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Melalui kegiatan monev ini, diharapkan setiap kendala yang ditemukan dapat segera dicarikan solusinya agar BUMDesa semakin profesional dalam pengelolaannya. Pengembangan unit usaha yang beragam diharapkan dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu meningkatkan pendapatan asli desa, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Karanggeneng.