DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

DPRD JATIM INGATKAN PEMDA WASPADA HANTAVIRUS, PERKUAT PENCEGAHAN DI LAPANGAN

informasi
Senin, 11 Mei 2026
26x dilihat
Foto: DPRD JATIM INGATKAN PEMDA WASPADA HANTAVIRUS, PERKUAT PENCEGAHAN DI LAPANGAN

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran hantavirus yang mulai mendapat perhatian setelah adanya catatan kasus di Indonesia.

Hal ini menyusul data Kementerian Kesehatan RI yang mencatat 23 kasus seoul virus dalam tiga tahun terakhir, termasuk satu kasus di Jawa Timur. Meski jumlahnya masih terbatas dan belum ada penularan antarmanusia di Indonesia, risiko tetap dinilai perlu diantisipasi.

Penularan hantavirus diketahui dapat terjadi melalui gigitan tikus, serta paparan urine, air liur, kotoran, hingga debu yang terkontaminasi. Tingkat fatalitas penyakit ini juga tergolong tinggi, mencapai sekitar 13 persen.

Sri Wahyuni menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap remeh meski kasus di Jawa Timur masih minim.

“Ini harus menjadi alarm kewaspadaan bersama. Jangan sampai masyarakat lengah terhadap ancaman penyakit yang bersumber dari lingkungan dan hewan pengerat,” ujarnya.

Ia mendorong Dinas Kesehatan bersama pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait pola hidup bersih, sekaligus meningkatkan pengendalian populasi tikus di permukiman, pasar tradisional, dan saluran air.

Menurutnya, sejumlah kelompok kerja seperti petugas kebersihan, petani, pekerja konstruksi, hingga pembersih selokan juga perlu mendapatkan perhatian khusus melalui sosialisasi dan perlindungan kesehatan kerja.

“Pencegahan paling penting adalah menjaga kebersihan lingkungan. Karena virus ini berkaitan erat dengan sanitasi dan paparan dari tikus yang terinfeksi,” katanya.

Sri Wahyuni juga meminta fasilitas kesehatan meningkatkan deteksi dini terhadap pasien yang menunjukkan gejala mengarah pada hantavirus, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat kontak dengan lingkungan berisiko.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor agar pencegahan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif, tanpa menunggu lonjakan kasus.

“Kami mendorong adanya langkah preventif secara masif. Edukasi masyarakat dan pengendalian lingkungan harus diperkuat supaya kasus tidak berkembang,” tegasnya.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI sebelumnya melaporkan 23 kasus hantavirus jenis seoul virus dalam tiga tahun terakhir dengan tiga kasus berujung kematian. Pada 2026, tercatat tambahan lima kasus baru dengan sebaran terbanyak di DKI Jakarta dan DIY.

Sumber: Memorandum.Disway.id

https://memorandum.disway.id/jatim/read/158960/dprd-jatim-minta-pemda-perkuat-kewaspadaan-penyebaran-hantavirus

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan