Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan komitmennya mendukung percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai daerah. Dukungan tersebut dilakukan melalui pendampingan kepada pemerintah daerah agar proses pelaksanaan program berjalan lebih optimal.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri akan mengawal berbagai kebutuhan dan kendala yang berpotensi muncul selama proses pembangunan fasilitas tersebut.
Pendampingan yang dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari kesiapan lahan, volume pengangkutan sampah, persoalan lingkungan, hingga kebutuhan teknis lainnya di daerah.
"Insyaallah Kemendagri akan mengawal mulai dari masalah lahan, volume sampah yang diangkut, lingkungan dan lainnya sesuai dengan perintah Pak Mendagri," ujar Bima.
Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan Danantara terkait percepatan pembangunan fasilitas PSEL.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap persoalan pengelolaan sampah nasional. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar agar persoalan sampah yang selama ini menjadi masalah lingkungan dapat segera ditangani.
"Oleh karena itu, kita harus segera menyelesaikan permasalahan sampah yang sejak lama menjadi beban lingkungan, polusi tanah, air, udara, mengancam kesehatan masyarakat," jelasnya.
Zulkifli menjelaskan, percepatan pengolahan sampah menjadi energi listrik juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Melalui kebijakan tersebut, sampah di berbagai daerah akan diolah menggunakan teknologi modern yang dinilai aman dan telah diterapkan di sejumlah negara.
Program tersebut menargetkan pembangunan di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota. Pada tahap awal, pelaksanaan difokuskan pada wilayah yang masuk kategori darurat sampah.
Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan kerja sama antara sejumlah pemerintah daerah di enam kawasan, meliputi Serang Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Medan Raya, dan Lampung Raya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria, serta sejumlah gubernur dan kepala daerah terkait.
Sumber: Detik.news
