DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

BUM DESA BUKAN CUMA TUMBUH, TAPI JUGA PERLU TERUKUR PERKEMBANGANNYA

informasi
Senin, 18 Mei 2026
15x dilihat
Foto: BUM DESA BUKAN CUMA TUMBUH, TAPI JUGA PERLU TERUKUR PERKEMBANGANNYA

Lewat pemeringkatan, BUM Desa bisa melihat sejauh mana tata kelola, usaha, hingga manfaatnya bagi masyarakat desa telah berjalan. Hasilnya juga menjadi dasar pembinaan agar BUM Desa makin profesional, mandiri, dan berdampak.

Buat Sobat Desa yang belum melengkapi data, masih ada kesempatan nih 
Pengisian data pemeringkatan resmi diperpanjang sampai 24 Mei 2026 sesuai Surat Sekretaris Direktorat Jenderal PEI Nomor B-38/PEI.01.01/V/2026 tanggal 12 Mei 2026.

Yuk manfaatkan waktu perpanjangan ini untuk melengkapi data dengan maksimal melalui:
bumdes.kemendesa.go.id/pemeringkatan

BUM Desa maju, desa ikut tumbuh

Sumber: Postingan Akun Instagram Kemendespdt berikut.


Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan