Lewat pemeringkatan, BUM Desa bisa melihat sejauh mana tata kelola, usaha, hingga manfaatnya bagi masyarakat desa telah berjalan. Hasilnya juga menjadi dasar pembinaan agar BUM Desa makin profesional, mandiri, dan berdampak.
Buat Sobat Desa yang belum melengkapi data, masih ada kesempatan nih
Pengisian data pemeringkatan resmi diperpanjang sampai 24 Mei 2026 sesuai Surat Sekretaris Direktorat Jenderal PEI Nomor B-38/PEI.01.01/V/2026 tanggal 12 Mei 2026.
Yuk manfaatkan waktu perpanjangan ini untuk melengkapi data dengan maksimal melalui:
bumdes.kemendesa.go.id/pemeringkatan
BUM Desa maju, desa ikut tumbuh
Sumber: Postingan Akun Instagram Kemendespdt berikut.
