Penetapan dan Penegasan Batas Desa merupakan langkah strategis untuk mewujudkan kepastian hukum wilayah desa, tertib administrasi pemerintahan, serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan berkelanjutan. Tahun 2026 sebanyak 232 dari 462 desa di 22 kecamatan sedang melaksanakan penetapan dan penegasan batas desa. Saat ini proses memasuki tahapan pelacakan batas dan pengumpulan data dukung yang dilaksanakan pada Juli-Agustus 2026. Mari bersama-sama mendukung seluruh rangkaian kegiatan ini demi terwujudnya batas desa yang jelas, pelayanan publik yang semakin baik, serta pembangunan Kabupaten Lamongan yang tertib, maju, dan berdaya saing.