DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

Resmi Dilantik, Kasi Kesejahteraan Desa Kaligerman Siap Mengemban Amanah dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

berita
Jumat, 14 Agustus 2026
9x dilihat
Foto: Resmi Dilantik, Kasi Kesejahteraan Desa Kaligerman Siap Mengemban Amanah dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa dalam Jabatan Kasi Kesejahteraan Desa Kaligerman Kecamatan Karanggeneng dilaksanakan pada Kamis (13/8/2026) bertempat di Balai Desa Kaligerman, Kecamatan Karanggeneng. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Yanuar Rosyidi, S.Sos., M.M., Camat Karanggeneng, Kapolsek Karanggeneng, Danramil 0812/15 Karanggeneng, Kepala Desa Kaligerman beserta perangkat desa, BPD, serta masyarakat Desa Kaligerman. Dalam kegiatan tersebut, Imam Mahfud dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kasi Kesejahteraan Desa Kaligerman. Prosesi diawali dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Kepala Desa Kaligerman, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa.

Dalam sambutannya, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Yanuar Rosyidi, S.Sos., M.M., menyampaikan ucapan selamat kepada Imam Mahfud atas amanah dan jabatan yang baru. Beliau berpesan agar Kasi Kesejahteraan yang baru dilantik dapat segera mempelajari, memahami, dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya dengan baik, penuh integritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Perangkat desa diharapkan dapat bekerja secara profesional, membangun koordinasi dengan kepala desa dan seluruh unsur pemerintahan desa, serta bersama-sama mendukung program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Kaligerman.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas dan kinerja pemerintahan Desa Kaligerman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah desa, BPD, masyarakat, serta seluruh unsur terkait, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat di Desa Kaligerman dapat berjalan semakin tertib, efektif, profesional, dan akuntabel.
Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan