DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

CPPPK WAJIB MELAKSANAKAN ORIENTASI DAN MAGANG LINTAS OPD

berita
06 Juni 2024
349x dibaca
CPPPK WAJIB MELAKSANAKAN ORIENTASI DAN MAGANG LINTAS OPD

LAMONGAN - Kegiatan Orientasi CPPPK ini menggunakan metode blended learning metode pembelajaran dengan cara menggabungkan antara pembelajaran tatap muka di dalam ruangan kelas dan juga pembelajaran secara daring atau jarak jauh. Kegiatan Orientasi dan magang untuk CPPPK tahap I berlangsung selama 1 minggu mulai tanggal 03-07 Juni 2024 ini mengacu pada Nomor: 289/K.1/PDP.07/2022 Tentang Pedoman Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi CPPPK.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menerima sejumlah 12 peserta orientasi dan magang dari CPPPK formasi tahun 2023 yang terdiri dari tenaga medis/ kesehatan, Ners/ Perawat, Tenaga Kesehatan Masyarakat dan juga Dokter.

“PPPK mempunyai hak untuk mendapatkan pengembangan kompetensi. Pengembangan kompetensi tersebut, perlu dilakukan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai nilai-nilai Aparatur Sipil Negara diberikan sejak awal penerimaan PPPK dalam bentuk orientasi”, tutur Zamroni

Posting Lainnya

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan Kode Pos : 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan
Splash Logo