LAMONGAN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP didampingi Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Bakti Apriatnto, SH., MM secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretaris Kecamatan se-Kabupaten Lamongan Tahun 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Peran Sekretaris Kecamatan dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik di Kecamatan” dan dilaksanakan di Aula Sasana Abdi Praja Dinas PMD Lamongan Lantai 2, Rabu, 11/02/2026.
Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, Drs. Dianto Hari Wibowo, M.IP dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Galih Yanuar Medi Pratama, SE.,M.Si serta seluruh Sekretaris Kecamatan se-Kabupaten Lamongan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Lamongan, Joko Raharto menyampaikan bahwa Sekretaris Kecamatan memiliki tugas dan fungsi pokok sebagai penerjemah strategi dan kebijakan, menjadi jembatan terhadap penyampaian peraturan, menjadi penjaga integritas dan akuntabilitas serta peka terhadap perubahan dan adaptif/ inovatif.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial Lamongan, Galih Yanuar Medi Pratama menyampaikan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan, Peserta yang dinonaktifkan tidak mengurangi total kuota PBI karena kepesertaan dialihkan kepada warga dengan desil ekonomi lebih rendah.
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Lamongan, Dianto Hari Wibowo menerangkan bahwa pihaknya sedang mensosialisasikan Program Pam Bupati Lamongan Menyala (Penerangan Jalan Umum).
Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretaris Kecamatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan sinergi antar Sekretaris Kecamatan dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan desa.
Melalui rakor ini diharapkan terwujud komunikasi yang efektif terkait kebijakan, program, dan permasalahan pembangunan desa, sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, optimalisasi pemanfaatan anggaran, serta percepatan pencapaian tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.