DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

EKSISTENSI BIDANG PLKD DINAS PMD LAMONGAN DALAM PENDAMPINGAN ADMINISTRASI REGISTRASI POSYANDU 6 SPM DI KABUPATEN LAMONGAN

berita
Kamis, 12 Pebruari 2026
1x dilihat
Foto: EKSISTENSI BIDANG PLKD DINAS PMD LAMONGAN DALAM PENDAMPINGAN ADMINISTRASI REGISTRASI POSYANDU 6 SPM DI KABUPATEN LAMONGAN

EKSISTENSI BIDANG PLKD DINAS PMD LAMONGAN DALAM PENDAMPINGAN ADMINISTRASI REGISTRASI POSYANDU 6 SPM DI KABUPATEN LAMONGAN

LAMONGAN - Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas layanan dasar kepada masyarakat desa, Bidang Partisipasi dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (PLKD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Pendampingan Administrasi Registrasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kali ini Dinas PMD Lamongan menuju ke wilayah Kecamatan Sarirejo, Kamis (12/02/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta penguatan kapasitas administrasi kepada pengelola Posyandu di desa, khususnya dalam proses registrasi Posyandu berbasis 6 SPM, yang meliputi pelayanan kesehatan ibu dan anak, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial. Melalui pendampingan ini, diharapkan setiap Posyandu dapat terdata secara tertib, valid, dan terintegrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Disampaikan oleh Kabid PLKD Dinas PMD Lamongan, Hertin Kusumaningtyas, SP.,MM didampingi Sekretaris Kecamatan, Nikmah SH., MM. bahwa pendampingan dilaksanakan secara langsung dengan memberikan arahan teknis, asistensi pengisian data administrasi, serta verifikasi kelengkapan dokumen pendukung. Bidang PLKD juga mendorong peran aktif kader Posyandu dan pemerintah desa agar memahami pentingnya administrasi sebagai dasar perencanaan, pelaporan, dan pengambilan kebijakan di tingkat desa maupun daerah.

“Dengan adanya kegiatan pendampingan administrasi Registrasi Posyandu 6 SPM ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan berharap Posyandu desa semakin profesional, akuntabel, dan mampu menjadi garda terdepan dalam pemenuhan pelayanan dasar masyarakat secara berkelanjutan,” Pungkas Tetin (Panggilan akrab beliau)
Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan