DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

KUNJUNGAN KERJA PELAKSANAAN KOORDINASI DAN KONSULTASI PANSUS RAPERDA KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2024 KE KALIMANTAN SELATAN

berita
Selasa, 02 Juli 2024
520x dilihat
Foto: KUNJUNGAN KERJA PELAKSANAAN KOORDINASI DAN KONSULTASI PANSUS RAPERDA KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2024 KE KALIMANTAN SELATAN

LAMONGAN – Menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 24 Juni 2024 dan dalam rangka pembahasan Raperda Kabupaten Lamongan Tahun 2024, Pansus DPRD Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan kunjungan kerja guna koordinasi dan sekaligus konsultasi pansus Raperda Kabupaten Lamongan tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan. Pada kesempatan ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan mengikuti kegiatan tersebut dalam Pansus IV Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa dan penyelenggaraan jalan daerah di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banjat dan DPMD Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Selasa-Rabu (02 s/d 03/07/2024).

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan