DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

HADIRKAN PELAYANAN KESEHATAN MAKSIMAL, PEMKAB LAMONGAN GELAR MOU FASILITASI JKN

informasi
16 Desember 2024
222x dilihat
HADIRKAN PELAYANAN KESEHATAN MAKSIMAL, PEMKAB LAMONGAN GELAR MOU FASILITASI JKN
LAMONGAN - Dalam rangka wujudkan pelayanan kesehatan yang maksimal, Pemerintah Kabupaten Lamongan lakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gresik, Senin (16/12/2024) di Guest House Pemkab Lamongan.
Pada kesempatan tersebut dihadiri beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait (salah satunya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan) untuk bersama-sama menyaksikan penandatanganan MoU tersebut.
Dalam MoU ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan pada tahun 2025 akan memberikan fasilitas jaminan kesehatan nasional (JKN) berbentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan gratis kepada Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Fasilitasi ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat Lamongan.
Selanjutnya, Bupati Lamongan, Pak Yes memaparkan adanya kenaikan pada angka Universal Health Coverage (UHC) sebesar 3,66 persen. Secara rinci pada tahun 2024 ini UHC Kota Soto naik menjadi 86,44 persen dari angka 82,77 persen di tahun 2023.
Anggaran yang disiapkan untuk pembiayaan premi peserta PBID Kabupaten Lamongan pada tahun 2025 sebesar 32.906.576.550. Angka tersebut akan mengcover 60.685 orang jumlah peserta yang aktif, dan estimasi penambahan selama tahun 2025 adalah 7.100 orang peserta.

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan Kode Pos : 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan