DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN GELAR RAKOR KASI PEM DAN PPM UNTUK TINGKATKAN SINERGITAS DI TAHUN 2025

informasi
24 Desember 2024
243x dilihat
DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN GELAR RAKOR KASI PEM DAN PPM UNTUK TINGKATKAN SINERGITAS DI TAHUN 2025
LAMONGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menggelar rapat koordinasi bersama dengan seluruh Kasi Pemerintahan (Kasi Pem) dan Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PPM) Kecamatan se-Kabupaten Lamongan, di Aula Sanan Abdi Praja Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Selasa (24/12/2024). Hadir pada Rakor tersebut Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Joko Raharto, S.STP didampingi beberapa Kepala Bidang untuk memimpin rakor tersebut.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP menyampaikan, bahwa rakor Kasi Pem dan Kasi PPM tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas pelaksanaan kegiatan untuk tahun 2025.
"Kegiatan ini untuk meningkatkan koordinasi dan menciptakan sinergitas dalam upaya penyelenggaran pemerintahan di desa, selain itu rapat koordinasi ini juga untuk membahas arahan kebijakan terkait pembangunan di desa yang termasuk didalamnya pengelolaan keuangan di desa, serta terkait target kegiatan pembangunan infrastruktur perdesaan dan bentuk capaian tata kelola desa," Tutur Joko Raharto.
Ditandaskan, Kasi Pem dan Kasi PPM di Kecamatan memiliki berbagai peran strategis, antara lain menyelenggarakan urusan pemerintahan umum untuk Desa, mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, mengoordinasikan pemeliharaan sekaligus pembangunan yang ada di Desa juga melaporkan kepada pemerintah terkait pelaksanaan penerapan peraturan perundang-undangan dan sebagainya ditingkat wilayah Kecamatan masing-masing.
Pemerintah Kabupaten juga akan terus mendorong wilayah kecamatan-kecamatan agar sektor perekonomiannya dapat tumbuh, salah satunya melalui dukungan infrastruktur di Desa wilayah Kecamatan masing-masing.

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan Kode Pos : 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan