LAMONGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menghadiri kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) dan Laporan Pertanggungjawaban TA. 2024 Bumdesma "Mantup Mandiri” LKD Kecamatan Mantup hari ini, Rabu (05/02/2025).
Bertempat di Pendopo Kecamatan Mantup, kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Mantup, Suwanto Sastrodiharjo, S.STP., MM dengan dihadiri oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa, Agus Subiyanto, SP., M.Si, Ketua Forum/ Direktur Bumdesma Mantup Mandiri LKD Kecamatan Mantup, Sutikno, SE serta Kepala Desa sewilayah Mantup, BPD dan Tokoh Masyarakat.
Kerja sama antar-Desa dituangkan dalam Peraturan Bersama Kepala Desa melalui kesepakatan Musyawarah Antar Desa. Kerja sama antardesa dilaksanakan oleh badan kerja sama antar-Desa yang dibentuk melalui Peraturan Bersama Kepala Desa. Musyawarah Antar Desa sendiri membahas hal yang berkaitan dengan pembentukan lembaga antar Desa, dilaksanakan melalui skema kerja sama antar Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan program pembangunan antar-Desa, pengalokasian anggaran untuk Pembangunan Desa, antar-Desa, dan Kawasan Perdesaan, masukan terhadap program Pemerintah Daerah tempat Desa tersebut berada; dan kegiatan lainnya yang dapat diselenggarakan melalui kerja sama antar-Desa.