LAMONGAN – Kemarin telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lamongan (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2024 dengan semua Perangkat Daerah pada Jumat, 7 Februari 2025 di Ruang LA Planning Bappelitbangda. Dari Dinas PMD Kabupaten Lamongan dihadiri oleh Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi, Erwin Mahbub Junaidi, SE. Rakor LKPJ dibuka langsung oleh Sujarwo ST, MM selaku Kepala Bappelitbangda Kabupaten Lamongan.
Perangkat Daerah diminta untuk menginventarisasi kegiatan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan serta kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan rencana pembangunan, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN. Dengan demikian, solusi yang tepat dapat dirumuskan guna mempercepat pelaksanaan program sesuai dengan target dan sasaran yang telah ditetapkan dengan prinsip tepat waktu, tepat sasaran, berkualitas, serta tertib anggaran dan administrasi.
Selanjutnya, Perangkat Daerah diharapkan dapat merespon Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2023 dengan langkah tindak lanjut yang telah dilakukan pada tahun 2024, disertai dengan data-data pendukung.
Dalam rangka penyusunan LKPJ Bupati Lamongan Akhir Tahun Anggaran 2024, semua Perangkat Daerah diharapkan maksimal dalam menyusun Laporan penyelenggaraan kegiatan selama tahun 2024 yang telah berjalan, yang nantinya akan disampaikan ke DPRD Kabupaten Lamongan pada bulan Maret tahun 2025.