DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

INOVASI TPS-3R "LESTARI DESAKU" DESA KLAGENSRAMPAT KECAMATAN MADURAN LAMONGAN

berita
08 Februari 2025
248x dibaca
INOVASI TPS-3R "LESTARI DESAKU" DESA KLAGENSRAMPAT KECAMATAN MADURAN LAMONGAN

LAMONGAN – Desa Klagensrampat, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur lakukan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos/ TPS-3R. TPS 3R adalah Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle, yaitu tempat untuk mengolah sampah dengan prinsip 3R. Prinsip 3R adalah mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur ulang (recycle).

 

TPS 3R merupakan fasilitas lokal yang berfungsi untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA). TPS 3R dapat diterapkan di kawasan permukiman perkotaan maupun pedesaan.

 

Program TPS-3R adalah sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien. Hasil pengolahan sampah organik berupa kompos digunakan untuk pupuk tanaman hias atau herbal yang ditanam dilahan sekitar TPS untuk dijual dan untuk atasi sampah tanpa masalah.





Posting Lainnya

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan Kode Pos : 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan
Splash Logo