LAMONGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menghadiri kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) dan Laporan Pertanggungjawaban TA. 2024 Bumdesma "Guyub Makaryo” LKD Kecamatan Sukodadi hari ini, Selasa (11/02/2025).
Bertempat di Pendopo Kecamatan Sukodadi, kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Sukodadi, Ismaun, SH., MM dengan dihadiri oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa, Agus Subiyanto, SP., M.Si, Ketua Forum/ Direktur Bumdesma Guyub Makaryo Sukodadi LKD Kecamatan Sukodadi serta Kepala Desa sewilayah Sukodadi, BPD dan Tokoh Masyarakat.
Kerja sama antar-Desa dituangkan dalam Peraturan Bersama Kepala Desa melalui kesepakatan Musyawarah Antar Desa. Kerja sama antardesa dilaksanakan oleh badan kerja sama antar-Desa yang dibentuk melalui Peraturan Bersama Kepala Desa. Musyawarah Antar Desa sendiri membahas hal yang berkaitan dengan pembentukan lembaga antar Desa, dilaksanakan melalui skema kerja sama antar Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan program pembangunan antar-Desa, pengalokasian anggaran untuk Pembangunan Desa, antar-Desa, dan Kawasan Perdesaan, masukan terhadap program Pemerintah Daerah tempat Desa tersebut berada; dan kegiatan lainnya yang dapat diselenggarakan melalui kerja sama antar-Desa. Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula penghargaan bagi Desa-desa yang meraih kategori dengan 0% tunggakan, desa tersebut yakni Desa Bandungsari dan Desa Sugihrejo.