DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

ANGKAT TEMA “KETAHANAN PANGAN DESA SEBAGAI WUJUD DESA MANDIRI DI KABUPATEN LAMONGAN” - EVALUASI KINERJA DAN PENILAIAN KOMPETENSI PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN

berita
11 Februari 2025
267x dibaca
ANGKAT TEMA “KETAHANAN PANGAN DESA SEBAGAI WUJUD DESA MANDIRI DI KABUPATEN LAMONGAN” - EVALUASI KINERJA DAN PENILAIAN KOMPETENSI PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN

LAMONGAN – Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 tentag pengukuhan indeks profesionalitas aparatur sipil negara, Pemerintah Kabupaten Lamongan melaksanakan evaluasi kinerja dan penilaian kompetensi (Job Fit) bagi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPT Pratama) tahun 2025 pada hari ini Selasa (11/02/2025) di ruang rapat Command Center dan Airlangga Gedung Pemkab Lamongan.

 

Pada kesempatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP mengangkat tema “Ketahanan Pangan Desa Sebagai wujud Desa Mandiri di Kabupaten Lamongan”. Pada evaluasi kinerja PPT Pratama kali ini melalui BKPSDM Kabupaten Lamongan menghadirkan beberapa panelis yang bertugas untuk melakukan evaluasi kompetensi yakni dari Praktisi dan akademisi, diantanya adalah Direktur Pascasarjana Unisda Lamongan, Dr. Sutardi, S.S., M.Pd dan asesor Sumber Daya Manusia Ahli Utama BKD Provinsi Jatim, Anom Surahno, SH., M.Si.

 

Joko Raharto menyampaikan bahwa dalam mewujudkan ketahanan pangan desa sebagai wujud kemandirian desa maka dibutuhkan beberapa hal, diantaranya : 1) Kemudahan sistem keuangan dalam penggunaan dana desa; 2) Kontribusi perangkat desa dan BUMDes untuk mengembangkan potensi ekonomi dan budaya desa secara aktif; 3) SDM dan kinerja aparatur pemerintah desa yang tinggi; dan 4) Sinergitas dan dukungan dari kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam menyusun perencanaan yang tepat perencanaan yang tepat dalam membangun ketahanan pangan desa, karena membangun ketahanan pangan desa tidak bisa dilakukan hanya oleh desa itu sendiri.

Posting Lainnya

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan Kode Pos : 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan
Splash Logo