LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Lamongan pada hari ini, Kamis (13/02/2025) menggelar acara rutin tahunan yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada tingkat Kecamatan, yakni di Kecamatan Solokuro. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/ stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan yang bersangkutan.
Musrenbang Kecamatan ini turut menghadirkan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dari tingkat kabupaten, yakni dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Lamongan yakni Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Noer Chamid, S.Si., M.Si dan juga dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Lamongan, yakni Kabid Pemerintahan Desa, Moch. Zamroni, S.Sos.
Camat Solokuro, Tri Mukti Agung Wijayanto, SE berkesempatan untuk membuka acara sekaligus membuka acara Musrenbang dilakukan setiap tahunnya dengan hasil berupa pembahasan hasil musrenbang desa serta pembentukan tim perumus usulan pembangunan dan pembentukan delegasi musrenbang Kabupaten.
Pada Kesempatan tersebut diakhir musrenbang, dilakukan penandatangan bersama Berita acara hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Solokuro.