LAMONGAN – Sesuai dengan surat yang disampaikan oleh Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Lamongan Nomor : 800/168/DPKK-LMG/II/2025 pada tanggal 06 Februari 2025 perihal undangan apel Korpri, dengan menghadirkan Pejabat Eselon III dan Eselon IV (Pejabat Fungsional/Struktural) serta dua orang staf. Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, menghadirkan pejabat struktural dan fungsional, Senin (17/02/2025).