LAMONGAN - Pelaksanaan penilaian IPKD MCP ini bertujuan untuk mempercepat upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah, membangun komitmen pencegahan korupsi di tingkat pusat dan daerah, serta meningkatkan kesadaran kepala daerah dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Penilaian yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diumumkan pada peluncuran indikator MCP tahun 2025, Rabu (5/3) di Auditorium Kantor KPK pagi ini.
Mengikuti kegiatan secara virtual, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan bahwa capaian ini tentu tidak lepas dari realisasi delapan indikator MCP.Yang mana juga memiliki tujuan utama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan tindak korupsi.