Berita 06 Maret 2025
LAMONGAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan memperoleh penghargaan dari Bupati Lamongan atas prestasinya dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat A (Memuaskan) dan Capaian Kinerja Perangkat Daerah dengan Nilai B (Baik) pada acara “Akselerasi Reformasi Birokrasi untuk Lamongan Megilan” di Aula Gajah Mada Lt.7 Gedung Pemkab Lamongan, Kamis (06/03/2025).
SAKIP merupakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan visi misi Kepala Daerah.
Penyerahan hasil evaluasi SAKIP kali ini diperuntukkan bagi OPD dan kecamatan se-Kabupaten Lamongan. Tahun ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan berhasil meraih Predikat A (Memuaskan) dan B (Baik) untuk Evaluasi Capaian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamongan, Pak Yes mengucapkan selamat kepada semua OPD. “Terus tingkatkan akuntabilitas kinerjanya, mari sama sama kita benahi semua, agar ke depannya tata kelola pemerintahan semakin baik sehingga dapat mewujudkan Kejayaan Lamongan yang berkelanjutan,” tutur beliau.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP menekankan kepada seluruh Pejabat struktural, fungsional dan stafnya agar Dinas PMD Kabupaten Lamongan terus meningkatkan pelayanan dan peningkatan akuntabilitasnya, serta etos kerjanya.