LAMONGAN – Menindaklanjuti instruksi Bupati Lamongan Nomor 2 tahun 2024 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Lamongan maka pada hari ini Rabu (19/03/2025) Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakat melakukan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi terhadap progres pelaksanaan instruksi Bupati Lamongan tersebut.
Di Ruang Rapat Andongsari Pemda Lamongan, rakor monev ini dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Joko Nursiyanto, SH., MH, dan diikuti oleh OPD-OPD terkait. Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, dihadiri oleh Sekretaris Dinas PMD Lamongan, Gatot Sugiharto, SE., MM.