LAMONGAN – Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Lamongan, hal ini menjadi dasar pelaksanan apel pagi dikantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan. Apel pagi dirasa bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap pegawai khususnya di Dinas PMD Kabupaten Lamongan. Dengan melaksanakan apel pagi, harmonisasi dan keakraban sesama pegawai di Dinas PMD Kabupaten Lamongan dapat terjalin. Apel pagi selain diikuti oleh Pegawai Dinas PMD Kabupaten Lamongan, juga diikuti oleh Peserta magang/ PKL, Senin (14/04/2025).
Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Gatot Sugiharto, SE., MM mengucapkan terimakasihnya kepada seluruh pegawai yang ada dilingkungan Dinas PMD Kabupaten Lamongan, baik struktural, fungsional dan Tenaga Non ASN untuk bersama-sama mengevaluasi diri kearah yang lebih baik dalam meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja.
“Kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan apel pagi harus tetap dilaksanakan walaupun dalam cuaca hujan, apel pagi bisa dilaksanakan di dalam ruangan (Lobby) dengan tetap membuat dokumentasi sebagai bentuk laporan”, tutur Gatot Sugiharto dalam amanatnya.
Apel pagi diakhiri dengan berdoa bersama yang dibacakan oleh petugas apel yang diambilkan dari Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes).