FASILITASI PENGINPUTAN INDEKS DESA TAHUN 2025 KERJASAMA DPMD PROVINSI JAWA TIMUR DAN DPMD KABUPATEN LAMONGAN DI DESA KETAPANGTELU KECAMATAN KARANGBINANGUN

Berita 14 April 2025 11
FASILITASI PENGINPUTAN INDEKS DESA TAHUN 2025 KERJASAMA DPMD PROVINSI JAWA TIMUR DAN DPMD KABUPATEN LAMONGAN DI DESA KETAPANGTELU KECAMATAN KARANGBINANGUN
LAMONGAN – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur serta Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan melakukan fasilitasi penginputan Indeks Desa Tahun 2025 yang secara perdana dilakukan di Desa Ketapangtelu Kecamatan Karangbinangun. Kegiatan ini dilaksanakan pada senin (14/04/2025) bertempat di Balai Desa Ketapangtelu Kecamatan Karangbinangun.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh para Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK), operator Indeks Desa, serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan.

Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam upaya penyediaan data yang akurat dan komprehensif terkait perkembangan desa di Kecamatan Karangbinangun. Data yang valid dan terpercaya menjadi dasar perencanaan pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.

Indeks Desa Membangun sendiri merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur kemajuan pembangunan desa, mencakup berbagai aspek seperti kondisi infrastruktur, pelayanan dasar, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat memahami tata cara pengisian kuisioner Indeks Desa dengan benar dan tepat.
Posting Lainnya

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan Kode Pos : 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
© 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan