LAMONGAN – Negara melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hadir untuk menciptakan kenyamanan bekerja bagi seluruh pekerja yang terdapat pada ekosistem desa. Ekosistem desa yang dimaksud yakni pemerintah desa beserta lembaga desa diantaranya BPD, LKD, LAD Bumdes, pekerja mandiri dan rentan. Jaminan Sosial bagi ekosistem desa bertujuan untuk menuntaskan kemiskinan masyarakat serta penambahan manfaat program kepada pemerintah desa oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Jaminan Sosial pada Ekosistem Desa bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lamongan serta Kasi PPM dan Kasi PEM Kecamatan se-Kabupaten Lamongan, Rabu (16/04/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lamongan, Jody Nugraha menjadi narasumber. Kesempatan kali ini merupakan langkah awal atas tugas barunya menggantikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan yang lama.
Selain Kasi PPM dan Kasi PEM Kecamatan, Kegiatan rapat koordinasi ini juga diikuti oleh Pejabat Struktural, Fungsional dan seluruh staf Dinas PMD Kabupaten Lamongan untuk mengetahui lebih dekat terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
1 hari