LAMONGAN - Rabu (23/04/2025), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP bersama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, Etik Sulistyani, S.Sos., M.Si menggelar rapat koordinasi kegiatan rapat koordinasi pembahasan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Lamongan yang bertempat di Ruang Rapat Kadis PMD Lamongan.
Rapat dipimpin langsung oleh Kadis PMD Lamongan dan Kadiskopum Lamongan, yang menyampaikan tujuan rapat sebagai tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dimana diamanatkan Bupati memfasilitasi percepatan pembentukannya di tingkat daerah. Berkaitan dengan hal tersebut, OPD terkait diminta ikut mensosialisikan dan memfasilitasi, dengan target minimal 1 (satu) Desa perKecamatan untuk pembentukan Kopdes Merah Putih sampai berbadan hukum paling lambat sampai batas waktu launcing pada tanggal 12 Juli 2025.
Selain Dinas PMD Lamongan dan Diskopum Lamongan, rapat kali ini dihadiri juga dari Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan dan Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Lamongan.