PEMBINAAN PEMBENTUKAN DAN PENDIRIAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, KABID PKASDD DAMPINGI KOMISI B DPRD KABUPATEN LAMONGAN LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA DI DESA GONDANGLOR KECAMATAN SUGIO

Berita 02 Mei 2025 5
PEMBINAAN PEMBENTUKAN DAN PENDIRIAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, KABID PKASDD DAMPINGI KOMISI B DPRD KABUPATEN LAMONGAN LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA DI DESA GONDANGLOR KECAMATAN SUGIO
LAMONGAN – Bertempat di Balai Desa Gondanglor Kecamatan Sugio telah dilaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pembinaan Desa perihal pembentukan dan pendirian Koperasi Desa Merah Putih dengan menghadirkan dua narasumber yang terdiri dari Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Lamongan, Jumat (02/05/2025).

Disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa (PKASDD), Anang Budi Santosa, SH., M.Si bahwa sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Lurah Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Lamongan tengah gencar mensosialisasikan, membina dan mengawasi secara langsung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Lurah Merah Putih di Kabupaten Lamongan.
Posting Lainnya

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan Kode Pos : 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
© 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan