APEL PAGI DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN, MEMUPUK KEBERSAMAAN, TANGGUNGJAWAB DAN DISIPLIN PEGAWAI DALAM MENGEMBAN TUGAS

Berita 05 Mei 2025 9
APEL PAGI DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN, MEMUPUK KEBERSAMAAN, TANGGUNGJAWAB DAN DISIPLIN PEGAWAI DALAM MENGEMBAN TUGAS

LAMONGAN - Mengawali hari bekerja pertama di minggu kedua ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan melaksanakan Apel Pagi Senin untuk kesiapan kerja ASN dan Pegawai, Senin (05/05/2025).

 

Apel pagi yang dilakukan secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Selain sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, juga untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan.

 

Disamping itu, juga menjadi wahana untuk menyampaikan apresiasi dan dukungan pegawai agar tetap memiliki semangat kerja, loyalitas, integritas dan produktivitas yang dibutuhkan organisasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan bersama.

 

Manfaat lainnya yang bisa dirasakan dari pelaksanaan apel pagi adalah menjadi sarana untuk mengevaluasi berbagai hal yang sudah disampaikan sebelumnya.

 

Dalam amanatnya, Joko Raharto, S.STP., M.AP selaku Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan, mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab, senantiasa berusaha menjadi pegawai yang profesional, berkapasitas, selalu rendah hati, dan berprestasi baik prestasi bagi diri maupun instansi.
Posting Lainnya

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan Kode Pos : 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
© 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan