SINERGITAS PEMKAB LAMONGAN, TNI, POLRI DAN MASYARAKAT, DALAM PEMBUKAAN TMMD KE-124 TAHUN ANGGARAN 2025 DI DESA KEBALANKULON KECAMATAN SEKARAN LAMONGAN

Berita 06 Mei 2025 8
SINERGITAS PEMKAB LAMONGAN, TNI, POLRI DAN MASYARAKAT, DALAM PEMBUKAAN TMMD KE-124 TAHUN ANGGARAN 2025 DI DESA KEBALANKULON KECAMATAN SEKARAN LAMONGAN

LAMONGAN – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 tahun 2025 di Kabupaten Lamongan, resmi dibuka pada hari Selasa (06/05/2025) di lapangan Desa Kebalankulon, Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan.

 

Mengangkat tema “Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah”, pembukaan kegiatan dihadiri Komando Korem 082/CPYJ Mojokerto, Komandan Kodim 0812/Lamongan, serta Forkopimda Lamongan, Forkopimcam Sekaran, segenap Pemerintah Desa Kebalankulon dan masyarakat Desa Kebalankulon.

 

Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA., M.EK hadir pada saat acara sekaligus sebagai inspektur upacara pembukaan TMMD ke-124 Tahun 2025 tersebut.

 

Pada kesempatan tersebut ditandatangani secara langsung Berita Acara Kegiatan Fisik dan Non Fisik pada TMMD ke-124 Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2025 di Desa Kebalankulon Kecamatan Sekaran oleh Bupati Lamongan,  Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA., M.EK, Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Arm Ketut Wira Purbawan, S.IP., M.HAN dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Drs. Moh. Nalikan, MM.

 

Dilanjutkan dengan simbolis penyerahan alat-alat pekerjaan untuk kegiatan TMMD ke-124 ini kepada perwakilan anggota TNI, Mahasiswa dan juga Masyarakat Desa Kebalankulon serta penyematan pita penanda sinergitas dalam pelaksanaan kegiatan TMMD.

 

Kegiatan TMMD ke-124 ini dibagi menjadi dua, yakni kegiatan pembangunan fisik (sasaran utama dan tambahan) dan non-fisik. Beberapa yang dilaksanakan di antaranya Dengan alokasi dana sebanyak Rp 2,25 milyar, pembangunan fisik yang tengah dijalankan yakni pembangunan jalan rabat beton dengan spesifikasi panjang 690,2 meter x lebar 4 meter x tinggi 20 CM. Pembangunan jalan poros dalam desa dengan panjang 137,5 meter x lebar 4,50 meter x tinggi 15 CM. Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) dan MCK 10 unit. Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) sepanjang 75 meter x lebar 50 CM x tinggi 1,5 meter. Pembangunan fasilitas lapangan olahraga, serta irigasi perpompaan (Irpon) 1 unit.

 

Sementara, pembangunan non fisik yang digelar diantaranya konseling dan pelayanan KB pasangan usia subur sebanyak 200 Orang, pelayanan posyandu, sosialisasi pencegahan stunting penyuluhan MPTS ke Gapoktan Tani Luhur, penyuluhan/pelatihan budidaya ikan lele da bantuan benih ikan lele, sosialisasi wawasan kebangsaan, penyuluhan dan pelayanan kesehatan hewan (Vaksinasi dan penyakit), pasar murah, pelayanan adminduk, cek kesehatan gratis, hingga lainnya.

 

#PembukaanTMMD124 #TA2025

 

Posting Lainnya

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan Kode Pos : 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
© 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan