LAMONGAN – Kamis (08/05/2025) Kecamatan Karangbinangun menggelar Rapat Koordinasi Forkopimcam, Dinas Instansi dan Kepala Desa se-Kecamatan Karangbinangun Lamongan, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Etik Sulistyani, S.Sos., M.Si.
Rakor kali ini membahas terkait petunjuk dan pembinaan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Lurah Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.