DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

INTENS PADA PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DAN URGENSI KEBIJAKAN POSYANDU DALAM PELAYANAN 6 SPM - RAKOR SEKCAM, KASI PPM DAN KASI PEM KECAMATAN SE-KABUPATEN LAMONGAN

informasi
10 Mei 2025
54x dibaca
INTENS PADA PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DAN URGENSI KEBIJAKAN POSYANDU DALAM PELAYANAN 6 SPM - RAKOR SEKCAM, KASI PPM DAN KASI PEM KECAMATAN SE-KABUPATEN LAMONGAN

LAMONGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menggelar rapat koordinasi Sekretaris Camat, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Kasi Pemerintahan (Pem) pada hari Rabu (07/05/2025) di Aula Sasana Abdi Praja Dinas PMD Kabupaten Lamongan.

 

Rakor kali ini menghadirkan beberapa narasumber yakni dari Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan dan Dinas PMD Kabupaten Lamongan sebagai tuan rumah (Penyelenggara rakor) serta dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Lamongan.

 

Dibuka langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP dengan menyampaikan terkait urgensi kebijkan posyandu dalam pelayanan 6 bidang SPM, Dana Desa serta percepatan Musyawarah pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan Kode Pos : 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan
Splash Logo