DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

TERTIB ADMINISTRASI DAN DISIPLIN KERJA, CPNS DINAS PMD LAMONGAN IKUTI PEREKAMAN SIDIK JARI DAN WAJAH UNTUK ABSENSI KEDINASAN DI KANTOR DISKOMINFO LAMONGAN

Berita 16 Mei 2025 4
TERTIB ADMINISTRASI DAN DISIPLIN KERJA, CPNS DINAS PMD LAMONGAN IKUTI PEREKAMAN SIDIK JARI DAN WAJAH UNTUK ABSENSI KEDINASAN DI KANTOR DISKOMINFO LAMONGAN
LAMONGAN – Jumat (16/05/2025) Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan jumat ini menerima kedatangan sejumlah CPNS untuk melakukan perekaman sidik jari dan wajah untuk absensi kedinasan, termasuk keenam CPNS yang akan bertugas di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan.

Tujuan dari perekaman sidik jari dan wajah absensi kedinasan ini tak lain bertujuan untuk tertib secara administrasi dan kedisiplinan kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Posting Lainnya

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan Kode Pos : 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan
Splash Logo