DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

KOPERASI DESA MERAH PUTIH BISA MENJADI LANGKAH AWAL DESA MENUJU MASA DEPAN YANG LEBIH MANDIRI DAN SEJAHTERA

berita
20 Mei 2025
6x dibaca
KOPERASI DESA MERAH PUTIH BISA MENJADI LANGKAH AWAL DESA MENUJU MASA DEPAN YANG LEBIH MANDIRI DAN SEJAHTERA

LAMONGAN – Di tengah tantangan ekonomi global dan ketimpangan pembangunan antara kota dan desa, Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Koperasi Republik Indonesia meluncurkan program “Koperasi Desa Merah Putih” untuk membentuk koperasi di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh wilayah Indonesia. Program ini bukan hanya sekadar kebijakan ekonomi, tetapi juga wujud nyata dari semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia melalui Koperasi Desa Merah Putih.

 

Pagi ini Selasa (20/05/2025) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP didampingi Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Gatot Sugiharto, SE., MM dan Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa, Anang Budi Santosa, SH., M.Si mengikuti secara daring Sosialisasi Teknis Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sekaligus evaluasi progres pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat tekait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Lamongan.

Posting Lainnya

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan Kode Pos : 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan
Splash Logo