LAMONGAN - MengukuhkanKetua Tim Pembina PosyanduKabupatenLamongan dan PelantikanPengurus TP PosyanduKabupatenLamonganPeriode 2025-2030 di PendopoLokatantra, Kamis (05/06/2025), BupatiLamonganYuhronur Efendi mengajakPosyandumenjadi pilar pelayananmenyeluruh dan terintegrasi di KabupatenLamongan. Menurutnya, posyandumerupakan motor penggerak yang memilikiperanstrategis dan multidimensional.
"Hari inikitabisamenyaksikansatumomenpentingdalamrangkaPengukuhanKetua Tim Pembina PosyanduKabupatenLamongan dan PelantikanPengurus TP PosyanduKabupatenLamonganPeriode 2025-2030. PosyandusesuaidenganPermendagri No 13 tahun 2024 tidakhanyaberperandalamsatusektorbidangkesehatansaja, tapiadatransformasiluarbiasauntukmeningkatkanperanposyandu. Dimana peranposyandudengantransformasi yang signifikaninimemilikitugas yang sangat strategis dan multidimensional," ucap Pak Yes.
TransformasiPosyandu, lanjut Pak Yes, menghadirkan 6 standarpelayanan minimal (SPM) yaknimeliputi, pendidikan, kesehatan, pekerjaanumum, perumahanrakyat, ketentraman dan ketertibanumum, sertasosial.
"Hal iniseiringdengantugas-tugaspemerintahkarena di dalamundang-undangnomor 23 tahun 2014 tentangpemerintahandaerahbahwafungsiutamanyayaknimelaksanakanpembangunan, memberdayakanmasyarakat dan menghadirkanpelayanan. Sehingga 6 fungsitugasposyanduiniseiringdenganundang-undangtugaspemerintahdaerah. Untukitu, sayakatakanposyanduinimenjadi pilar pelayananmenyeluruh dan terintegrasi di KabupatenLamongan," tambahnya.
Sementaraitu, Ketua Tim Pembina PosyanduKabupatenLamongan Anis Yes yang barusajadikukuhkan, menyampaikankomitmennyaakanterusbersinergidenganpemerintahdaerahdalammemberikanpelayananterbaiknyakepadamasyarakatsesuai 6 standarpelayanan minimal. Bahkansetelahdikukuhkan, Beliaubersamatimakansegeramerumuskan program kerjadalamrangkamendukungpembangunandaerah.
[...]
Sumber Media : @prokopimkab.lamongan
Dokumentasi : @dpmd.lamongan