LAMONGAN – Dalamrangkamewujudkan good governance dalam tata pemerintahan di Indonesia, makaprinsip-prinsip good governance hendaknyaditegakkandalamberbagaiinstitusipentingpemerintahan, diantaranyadenganmengacu pada Undang-undangNomor 23 tahun 2014 tentangPemerintah Daerah memberikanlandasanhukumbagiotonomidaerah dan penyelenggaraanpemerintahan yang baik.
Salah satuprinsip good governance yaitupenegakanhukum. Oleh sebabituperumusanprodukhukum (Perda/Peraturan Daerah) mempunyaiperan yang sangat pentingdalampenyelenggaraanpemerintahdaerah, karenamemberikandasarhukum yang jelasuntukkebijakandaerah, menciptakankepastianhukumbagimasyarakat dan memastikanpelaksanaankebijakansesuaidenganketentuan yang berlaku. Perda juga menjadibagian integral darisistemhukumnasional dan mendukungotonomidaerah.
Atas dasartersebut, Badan Kepegawaian dan SumberDayaManusia (BKPSDM) KabupatenLamonganbekerjasamadenganLaboratoriumKebijakan Publik dan Perencanaan Pembangunan (LKP3) FakultasIlmuAdministrasi (FIA) Universitas Brawijayamenyelenggarakankegiatan “Diklat Teknis PerumusanProduk Hukum Kebijakan Daerah yang AdaptifMenuju Good Governance terhitungsejaktanggal 10-11 Juni 2025 denganjumlahpeserta 100 orang yang diambilkandariberbagaiinstansidilingkungankerjaPemerintahKabupatenLamongan.
Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaKabupatenLamongandiklatinidiikuti oleh SwistyRiyantini, SE., MM (KasubbagUmum dan Kepegawaian) dan AnomPriambodo, S.STP (AnalisPengembanganInfrastruktur - BidangPengelolaanKeuangan, Aset dan SumberDayaDesa).
@bkpsdm_kab_lamongan @dpmd.lamongan