DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN AKSELERASI PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

berita
17 Juni 2025
12x dilihat
PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN AKSELERASI PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

LAMONGAN PemerintahKabupatenLamonganmelalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Dinas PMD Lamonganmenggelarrapatkoordinasi (rakor) yang membahasmengenailangkahstrategisdalampercepatanpembentukankoperasidesamerahputih (Kopdes Merah Putih), Selasa (17/06/2025), di Kantor DinkopumLamongan. Rakortersebutdipimpin oleh AsistenAdministrasiUmumKabupatenLamongan, EtikSulistyani, S.Sos., M.SidengandidampingiKepala Dinas PMD KabupatenLamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP.

AsistenAdministrasiUmum, EtikSulistyanimengatakan, isuutama yang dibahasdalamrakoradalahtindaklanjutdariInstruksiPresiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentangPercepatanPembentukanKoperasiDesa/Kelurahan Merah Putih yang berlakusejaktanggal 27 Maret 2025. PercepatanpembentukanKopdes Merah Putih, adalahbagiandari strategi nasionaluntukmencapaiswasembadapanganberkelanjutan dan pemerataanekonomidaridesa.

Disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaKabupatenLamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP menerangkanbahwarapatkoordinasi juga membahas strategi quick win yang mencakuppercepatanpembentukankoperasi, penyediaanlayanandasar, dan penguatan unit usahawajibkoperasi. Semuaupayainidirancanguntukberjalansinergis dan terintegrasitanpatumpangtindihantarprogramkementerian/lembaga (K/L).

Posting Lainnya

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan Kode Pos : 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan