LAMONGAN – PemerintahKabupatenLamonganmelalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Dinas PMD Lamonganmenggelarrapatkoordinasi (rakor) yang membahasmengenailangkahstrategisdalampercepatanpembentukankoperasidesamerahputih (Kopdes Merah Putih), Selasa (17/06/2025), di Kantor DinkopumLamongan. Rakortersebutdipimpin oleh AsistenAdministrasiUmumKabupatenLamongan, EtikSulistyani, S.Sos., M.SidengandidampingiKepala Dinas PMD KabupatenLamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP.
AsistenAdministrasiUmum, EtikSulistyanimengatakan, isuutama yang dibahasdalamrakoradalahtindaklanjutdariInstruksiPresiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentangPercepatanPembentukanKoperasiDesa/Kelurahan Merah Putih yang berlakusejaktanggal 27 Maret 2025. PercepatanpembentukanKopdes Merah Putih, adalahbagiandari strategi nasionaluntukmencapaiswasembadapanganberkelanjutan dan pemerataanekonomidaridesa.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaKabupatenLamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP menerangkanbahwarapatkoordinasi juga membahas strategi quick win yang mencakuppercepatanpembentukankoperasi, penyediaanlayanandasar, dan penguatan unit usahawajibkoperasi. Semuaupayainidirancanguntukberjalansinergis dan terintegrasitanpatumpangtindihantarprogramkementerian/lembaga (K/L).