LAMONGAN - SebagaiRepresentasi Kementerian Keuangan di KabupatenLamongan dan KPP PratamaLamonganbersinergidenganPemkabLamonganmelalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaKabupatenLamongandalammelaksanakanpembinaanperpajakankeDesaterkaitpenggunaan Dana Desa dan KewajibanPenyelesaianPerpajakan yang bersumberdari Dana Desa.
Kedatangan Tim KPP PratamaLamonganditerimalangsung oleh Kepala Dinas PMD KabupatenLamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP pada ruangkerjanya Rabu (18/06/2025).
Disampaikan oleh Kepala KPP PratamaLamongan, ArifPuji Susilo, SE., MM bahwaKegiataninidilaksakandengantujuanuntukmeningkatkankoordinasidenganPemerintahdaerahkhususnyadenganPengelola Dana Desa di KabupatenLamongandalammengelola Dana desasertamemenuhikewajibanperpajakandalampengelolaan dana desa.
Pada kesempatantersebut, Kadis PMD Lamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP didampingiSekretaris Dinas PMD Lamongan, GatotSugiharto, SE., MM menerangkanbahwarekonsiliasi yang dilakukaninimerupakanevaluasipemenuhankewajibanperpajakan yang bersumberdari Dana Desadaritahun 2022 hinggatahun 2025 dan yang menjadifokusutamadari 462 Desamasihada 30 Desa yang tersebar di beberapa Wilayah Kecamatan di KabupatenLamongan yang masihbelummelakukankewajibanperpajakannyasehinggaperludilakukanpembinaansecaraintens.
@pajaklamongan