DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

DPRD LAMONGAN BAHAS RANCANGAN PERDA DESA DAN PENANGGULANGAN PROSTISUSI/ PERBUATAN ASUSILA

berita
19 Juni 2025
2x dilihat
DPRD LAMONGAN BAHAS RANCANGAN PERDA DESA DAN PENANGGULANGAN PROSTISUSI/ PERBUATAN ASUSILA

LAMONGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KabupatenLamonganmenggelarrapatkerjaPanitiaKhusus (Pansus) IV membahassoalrancanganPeraturan Daerah (Perda) terkaitdesa dan penanggulanganprostisusi/ perbuatanasusila, pada Kamis (19/06/2025).

RapatinimembahasRancanganPeraturan Daerah TentangRancanganPeraturan Daerah TentangPerubahanKedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 TentangDesa dan raperdatentangpenanggulanganprostisusi dan perbuatanasusila.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaKabupatenLamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP menerangkantujuandibentuknyaPansusialahuntukmengakomodiraspirasimasyarakat. Saatini, Pansus IV tengahmenggodokberbagairegulasiterkaitdesa yang berdampakluas di masyarakat.

Pansus IV masihterusakanmematangkanhasildarirapatkerjaini. Targetnya, 2 atau 3 bulankedepanrancanganPerdasudahbisadibawakeprovinsiuntukdilakukanevaluasi.

Posting Lainnya

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan Kode Pos : 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan