LAMONGAN – Senin (23/06/2025) Berdasarkanundangandari Dinas SosialKabupatenLamongan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaKabupatenLamonganmenghadirirapatkoordinasibersamadengan Karang TarunaLamongan.
RapatkoordinasitersebutmembahasterkaitdengankriteriabelanjaHibah yang dikelola oleh Karang Taruna. Dana yang diberikaninimerupakansejumlah dana yang dialokasikandariAnggaran APBD KabupatenLamonganmelaluiAlokasi Dana Desa (ADD).