DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

PROSES PENILAIAN PEMBERIAN PENGHARGAAN AKSES REFORMA AGRARIA TAHUN 2025 DI DESA KLAGENSRAMPAT MADURAN DUKUNG PERCEPATAN PELAKSANAAN AKSES REFORMA AGRARIA

berita
Selasa, 24 Juni 2025
142x dilihat
Foto: PROSES PENILAIAN PEMBERIAN PENGHARGAAN AKSES REFORMA AGRARIA TAHUN 2025 DI DESA KLAGENSRAMPAT MADURAN DUKUNG PERCEPATAN PELAKSANAAN AKSES REFORMA AGRARIA

LAMONGAN MenindaklanjutisuratdariDirekturJenderalPenataanAgrariaNomor : B/PH.03.01/147-500.22/VI/2025 pada tanggal 05 Juni 2025 selakupenggiat access reform yang telahmelaksanakan dan mengimplementasikanpemberdayaanekonomisubyekreformaagrariaberdasarkanPeraturanPresidenNomor 62 Tahun 2023 tentangpercepatanpelaksanaanreformaagrariakhususnyaterhadappelaksanaanaksesreformaagraria. Maka pada hariselasa (24/06/2025) telahdilaksanakan proses penilaianpemberianpenghargaanaksesreformaagrariatahun 2025 di DesaKlagensrampat, KecamatanMaduran, KabupatenLamongan.

Hadir pada acara tersebutbeberapa OPD terkaityaknidari Kantor PertanahanKabupatenLamongan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaKabupatenLamongan, Dinas KetahananPangan dan PertanianKabupatenLamongan, Dinas Koperasi dan Usaha MikroKabupatenLamongan, Dinas Peternakan dan Kesehatan HewanKabupatenLamongan dan Kantor BPR Jatim Cabang LamongansertaForkopimcamMaduran.

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan