LAMONGAN – MenindaklanjutisuratdariDirekturJenderalPenataanAgrariaNomor : B/PH.03.01/147-500.22/VI/2025 pada tanggal 05 Juni 2025 selakupenggiat access reform yang telahmelaksanakan dan mengimplementasikanpemberdayaanekonomisubyekreformaagrariaberdasarkanPeraturanPresidenNomor 62 Tahun 2023 tentangpercepatanpelaksanaanreformaagrariakhususnyaterhadappelaksanaanaksesreformaagraria. Maka pada hariselasa (24/06/2025) telahdilaksanakan proses penilaianpemberianpenghargaanaksesreformaagrariatahun 2025 di DesaKlagensrampat, KecamatanMaduran, KabupatenLamongan.
Hadir pada acara tersebutbeberapa OPD terkaityaknidari Kantor PertanahanKabupatenLamongan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaKabupatenLamongan, Dinas KetahananPangan dan PertanianKabupatenLamongan, Dinas Koperasi dan Usaha MikroKabupatenLamongan, Dinas Peternakan dan Kesehatan HewanKabupatenLamongan dan Kantor BPR Jatim Cabang LamongansertaForkopimcamMaduran.