BERTINDAK SEBAGAI PEMBINA APEL PAGI, KEPALA DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN ARAHKAN ASN TERUTAMA PPTK UNTUK MENGEVALUASI KEGIATAN YANG BELUM DILAKSANAKAN
LAMONGAN – Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Lamongan, hal ini menjadi dasar pelaksanan apel pagi dikantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan. Apel pagi dirasa bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap pegawai khususnya di Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Senin (28/07/2025). Petugas Pelaksana apel senin ini dilaksanakan oleh Bidang Partisipasi dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (PLKD).
Dengan melaksanakan apel pagi, harmonisasi dan keakraban sesama pegawai di Dinas PMD Kabupaten Lamongan dapat terjalin. Apel pagi selain diikuti oleh Pegawai Dinas PMD Kabupaten Lamongan, juga diikuti oleh Peserta magang dari Kampus UNESA Surabaya, UNMUH Surabaya dan UNISLA Lamongan.
Pada kesempatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP menyampaikan beberapa hal penting diantaranya adalah :
1. Mengingatkan kepada seluruh PPTK untuk mengevaluasi kegiatan yang sudah berjalan mengingat sudah diakhir bulan juli 2025;
2. Kegiatan informal agar segera dilaksanakan seperti kegiatan perpisahan Pejabat Fungsional dan beberapa staf yang pindah tugas (mutasi) ke dinas lain;
3. Mengamanatkan kepada seluruh jajaran pimpinan dan staf untuk saling membantu terhadap kegiatan yang bersifat kedinasan.