DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

BPKP INGATKAN AGAR PEMERINTAH DESA AGAR BETUL-BETUL AKUNTABEL DALAM KELOLA DANA BANTUAN KEUANGAN

berita
19 Agustus 2025
11x dilihat
Foto: BPKP INGATKAN AGAR PEMERINTAH DESA AGAR BETUL-BETUL AKUNTABEL DALAM KELOLA DANA BANTUAN KEUANGAN
BPKP INGATKAN AGAR PEMERINTAH DESA AGAR BETUL-BETUL AKUNTABEL DALAM KELOLA DANA BANTUAN KEUANGAN

LAMONGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan melalui Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa (PUEMD) dan Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa (PKASDD) menerima langsung kunjungan Monitor dan Evaluasi (Monev) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Selasa (19/08/2025) di Ruang rapat Dinas PMD Kabupaten Lamongan.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provisi Jawa Timur mengingatkan agar Pemerintah Desa benar-benar menerapkan asas akuntabilitas dalam mengelola dananya baik dari APBN atau APBD berupa Bantuan Keuangan sehingga bisa menghasilkan laporan keuangan yang baik.
Posting Lainnya

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan