KEJAKSAAN NEGERI LAMONGAN KEMBANGKAN PROGRAM JAKSA GARDA DESA DI LAMONGAN BERBASIS INTELIJEN
LAMONGAN - Komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun sistem kelembagaan yang adaptif dan akuntabel kembali menunjukkan progres substansial. Terbukti dengan dilangsungkannya kegiatan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) pada hari Kamis (21/08/2025) yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan, MHD. Fadly Arby, SH., M.Kn dan tim teknis pembinaan, pelaksanaan dan pengendalian operasi Intelijen, dengan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP bersama dengan Kabag Pemerintahan, Moch. Naim, S.Sos, M.Si sebagai Narasumber dan Camat se-Kabupaten Lamongan sebagai Peserta.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan, MHD. Fadly Arby, SH., M.Kn, yang mempresentasikan aksi strategis bertajuk “Terwujudnya Standar Operasional Prosedur Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)”. Rancangan ini menekankan pentingnya pendekatan preventif dalam pengawasan penggunaan dana desa.
Program Jaga Desa dibangun atas kesadaran akan tingginya potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, pendekatan yang diusung bersifat humanistik, partisipatif, dan berbasis data lapangan, guna menciptakan sistem pengawasan yang responsif terhadap dinamika sosial masyarakat pedesaan.