LAMONGAN – Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Lamongan, hal ini menjadi dasar pelaksanan apel pagi dikantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan. Apel pagi dirasa bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap pegawai khususnya di Dinas PMD Kabupaten Lamongan. Dengan melaksanakan apel pagi, harmonisasi dan keakraban sesama pegawai di Dinas PMD Kabupaten Lamongan dapat terjalin. Apel pagi selain diikuti oleh Pegawai Dinas PMD Kabupaten Lamongan, juga diikuti oleh Peserta orientasi dan magang PPPK tahap II, Senin (03/11/2025).
Dalam arahannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP menyapaikan ucapan selamat datang dan selamat melaksanakan kegiatan orientasi dan magang PPPK Tahap II di kantor Dinas PMD Kabupaten Lamongan.
Joko Raharto menyampaikan beberapa hal penting dalam sambutannya, yaitu :
1. Kepada peserta Orientasi PPPK diminta segera menyesuaikan dan mencari informasi mengenai tugas dan fungsi Dinas PMD Lamongan;
2. Kepada seluruh ASN Dinas PMD Lamongan, kembali diingatkan untuk memahami tugas dan fungsi masing-masing, baik personal (Staf, Fungsional dan Struktural) maupun Bidang;
3. Mengevaluasi capaian target pelaksanaan Program dan kegiatan Bidang terkait;
4. Evaluasi pengoptimalan pengelolaan media sosial sebagai sarana komunikasi dan sosialisai kegiatan.